JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia diamankan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan seorang artis berinsial RA diamankan.
Tetapi, pihak kepolisian belum dapat berbicara banyak mengenai kronologi diamankannya penyanyi RA.
Yusri Yunus mengatakan, polisi baru akan mengungkap kasus tersebut pada Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Reza Artamevia Terkait Penyalahgunaan Narkoba
“Besok di Polda jam 10 pagi,” kata Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Saat ini, RA dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya guna mengetahui keterkaitannya dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Reza Artamevia pernah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba bersama Gatot Brajamusti pada 2016 lalu.
Saat itu, Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti diamankan di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Profil Reza Artamevia, Penyanyi yang Populer Lewat Lagu Pertama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.