Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Asimilasi Covid-19, Reza Bukan Akhirnya Bebas dari Penjara

Kompas.com - 01/09/2020, 19:21 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Diketahui, Reza Bukan terjerat kasus narkoba pada 2018 lalu. Reza ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari tangan Reza Bukan, polisi menyita barang bukti narkoba berupa tiga paket sabu dalam bungkusan kecil yang masing-masing berberat 0,19 gram dan 0,39 gram.

Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis empat tahun dan enam bulan penjara terhadap Reza Bukan.

Baca juga: Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com