Diketahui, Reza Bukan terjerat kasus narkoba pada 2018 lalu. Reza ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari tangan Reza Bukan, polisi menyita barang bukti narkoba berupa tiga paket sabu dalam bungkusan kecil yang masing-masing berberat 0,19 gram dan 0,39 gram.
Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis empat tahun dan enam bulan penjara terhadap Reza Bukan.
Baca juga: Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.