Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Kompas.com - 28/08/2020, 15:13 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap pemain sinetron Preman Pensiun,  Zulfikar alias Jamal, terkait kasus dugaan narkoba.

Hal tersebut dibenarkan Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurnajaya.

"Betul (Jamal ditangkap karena dugaan narkoba), Mas," kata Ulung kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (28/8/2020).


Sementara itu, Ulung belum menjelaskan terkait barang bukti yang diamankan kepolisian saat penangkapan.

Dihubungi wartawan secara terpisah, kuasa hukum Jamal, Hengky Solihin mengatakan kliennya ditangkap pada Kamis (27/8/2020) malam di indekos, Jalan Cisaranten.

"Barang buktinya enggak ada, tapi positif (sabu-sabu)," kata Hengky Solihin saat dihubungi wartawan, Jumat.

Saat ini, Hengky Solihin mengatakan Jamal sedang dalam pemeriksaan.

Kuasa hukum akan mengajukan rehabilitasi jalan untuknya.

Penangkapan Zulfikar alias Ikang Sulung itu merupakan yang pertama kalDia ditangkap terkait kasus yang sama di sebuah apartemen di Bandung, pada Sabtu (20/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com