Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Ditegur, Pasha Ungu Mengaku Telah Bicara dengan Mendagri

Kompas.com - 07/08/2020, 13:45 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Syamduddin Said atau biasa dikenal dengan Pasha Ungu memastikan telah menghubungi Menteri Dalam Negeri Indonesia (Mendagri) usai teguran rambut pirangnya.

“Udah (kontak Pak Tito Karnavian), saya besoknya, setelah dia mengeluarkan statement, kami berkomunikasi,” kata Pasha Ungu di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Pasha juga mengungkap pembicaraannya dengan Tito Karnavian.

Baca juga: Tanggapan Istri Usai Melihat Pasha Ungu Cat Rambut Pirang

“Beliau mengarahkan saya ‘Pasha apa namanya, selesaikan rencana-rencana masalah syuting itu, sudah selesai kembalikan lagi rambutnya yang seharusnya’, ‘siap’” tambah Pasha Ungu.

Sebelumnya, Pasha menjelaskan bahwa keputusannya mewarnai rambut dengan warna pirang untuk kebutuhan sebuah proyek video klip.

Dan dalam video klip itu, Pasha mempunyai niatan untuk membuka pintu musisi-musisi Palu bisa berkarya dalam kancah nasional.

Baca juga: 4 Pernyataan Pasha Ungu tentang Rambut Pirangnya

“Yang kedua persoalan rambut kuning ini saya jelaskan juga, ini adalah kebutuhan syuting video klip dari proyekan yang saya buat di kota Palu, dalam rangka mengangkat atau membuka pintu musisi kota Palu, paling tidak keterwakilan agar bisa berkiprah di nasional, saya kira itu,” ucap Pasha.

Saat ini, Pasha telah mencukur rambutnya hingga botak plontos sekaligus meminta maaf kepada pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com