Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seungri Akan Diadili untuk Kasus Prostitusi dan 7 Pelanggaran Lainnya

Kompas.com - 07/07/2020, 15:28 WIB
Rintan Puspita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan anggota boyband Korea Selatan Big Bang, Seungri atau Lee Seung Hyun, akan diadili di Ground Operations Command (GOC) di Yongin, Provinsi Gyeonggi.

Seungri didakwa atas tuduhan mengatur pelacuran bagi investor dan terlibat dalam perjudian di luar negeri.

Pihak penutut menyerahkan Seungri ke pengadilan tanpa penahanan fisik pada bulan Januari.

Baca juga: Jalani Wamil, Seungri Terpilih Menjadi Pemimpin Peleton

Namun, tanggal untuk persidangan pertama belum pasti karena perubahan pengadilan setelah pendaftaran militernya.

Seungri masuk militer pada tanggal 9 Maret 2020. Setelah menjalani lima minggu pelatihan dasar militer di perkemahan, Seungri ditugaskan ke subordinat unit Korps ke-5.

Oleh karena itu, Departemen Kriminal 26 dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memindahkan persidangan dari Komando Korps Kelima ke Pengadilan Militer Umum  pada tanggal 15 Mei.

Baca juga: Sempat Tertunda, Seungri Eks BIGBANG Akhirnya Resmi Jalani Wajib Militer

Namun, Pengadilan Militer Umum dari Komando Korps ke-5 tidak secara langsung bertanggung jawab atas persidangan dan dipindahkan.

Kembali ke Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat. Kantor cabang Pengadilan Militer Umum mengajukan kasus itu pada tanggal 23 Juni.

Menurut sumber resmi dari tentara Korea, tanggal 5 Juli 2020 kasus Seungri diserahkan ke Departemen Perjanjian Kriminal Pengadilan wilayah Seoul.

Baca juga: Seungri Akan Daftar Wajib Militer pada 6 Maret

Alasan pasti untuk pemindahan tersebut tidak diketahui, tetapi pemindahan tersebut dianggap mempertimbangkan besarnya masalah tersebut.

Pemindahan ini dilihat sebagai dimaksudkan untuk melakukan uji coba di unit-unit tingkat yang lebih tinggi dan menghadapinya secara lebih mendalam.

Ada delapan dakwaan terhadap Seungri yang akan ditangani oleh kantor cabang Pengadilan Militer Umum

Ini adalah beberapa dari delapan pelanggaran sebagai berikut:

1. Pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Memburuk, dan lain-lain. Dari Kejahatan Ekonomi Khusus

2. Pelanggaran UU Sanitasi Makanan

3. Pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual

4. Pembuatan Film untuk Penggunaan Kamera, dan lain-lain.

5 Pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Perdagangan Seks yang Memburuk, dan lain-lain.

6. Pelanggaran terhadap Undang-Undang Valuta Asing

Belum ada tanggal uji coba yang ditetapkan.

Seungri sebelumnya didakwa dengan tuduhan berjudi beberapa kali di Las Vegas dan negara-negara lain selama sekitar tiga setengah tahun, mulai dari Desember 2013.

Dia juga didakwa karena tidak melaporkan lebih dulu saat meminjam dana perjudian dalam dolar Amerika Serikat (pelanggaran terhadap Foreign Exchange Act).

Juga termasuk dalam dakwaan penuntutan adalah tuduhan mengatur pelacuran antara September 2015 dan Januari 2016 kepada investor luar negeri dan mengirimkan gambar tubuh perempuan melalui Kakao Talk.

Yoo In Seok, mantan CEO Yuri Holdings, yang mengelola "Monkey Museum" bersama Seungri, mengakui tuduhan mengatur pelacuran dan penggelapan pada sidang pertama yang diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 15 Mei.


Ms. Choi, seorang karyawan wanita dari perusahaan hiburan yang juga diserahkan ke pengadilan, juga mengakui fakta bahwa dia terlibat dalam dugaan perdagangan seks di persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Seleb
Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com