Selain itu, Ahmad Ramzy juga mengatakan bahwa J telah divisum pada 10 Maret 2020.
"Laporan polisi kita tanggal 9 Maret. Keesokan harinya, J dijemput sama mbak Viviane untuk dilakukan visum di RSCM. Setelah visum dilakukan pemeriksaan berita acara," jelas Ahmad Ramzy.
J direncanakan juga akan mengikuti pemeriksaan psikologi.
Sebab, menurut Ramzy, selama ini J tidak pernah menceritakan kekerasan yang didapatnya kepada Viviane.
Baca juga: Okan Kornelius Diperiksa atas Dugaan Kasus Kekerasan terhadap Anak
"Itu yang perlu digali, karena kalau bekas memar kejadian yang lalu kan tidak mungkin tampak. Kalau kita bicara tentang psikis pasti nanti ahlinya akan bisa menggali informasi yang ada dalam diri J untuk menanyakan sebenarnya seperti apa faktanya," jelas Ahmad Ramzy.
"Selama ini kita menduga karena anak ini dalam pengasuhan ayah kandung dan ibu sambungnya, ya kita menduganya ke sana," imbuhnya.
Usai pemeriksaan pada 10 Maret itu, J memilih sendiri untuk tinggal bersama ibu kandungnya.
"Iya J pilih sendiri bahwa sekarang nyaman tinggal dengan ibunya. Alhamdulillah, sekarang J keadaannya makin sehat, tambah gemuk," tutur Ahmad Ramzy.
Baca juga: Diduga Alami Kekerasan, Anak Okan Kornelius Bakal Jalani Pemeriksaan Psikis
Meski begitu, Ahmad Ramzy memastikan bahwa komunikasi antara Okan Kornelius dan J masih tetap lancar.
"Sekarang J komunikasi dengan ayahnya juga tetap baik. Masih tetap video call-an, kalau mau ada ketemu juga bisa ketemu," ucap Ahmad Ramzy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.