JAKARTA, KOMPAS.com - DJ Gebby Vesta melaporkan artis Lucinta Luna ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Jadi semalam kami melaporkan Saudari LL untuk kasus pencemaran nama baik ITE dan penghinaan di Polda Metro Jaya," kata Gebby saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Kuasa hukum Gebby Vesta, Gilbert Marciano, menuturkan, kliennya melaporkan Lucinta karena pernah menghina dan menyebarkan data pribadi Gebby melalui akun media sosialnya dua tahun lalu.
Baca juga: Hasil Tes Rambut Keluar, Lucinta Luna Positif Amfetamin
"Tadi malam kami sudah membuka suatu laporan polisi. Jadi ini terkait dengan adanya pencemaran nama baik dan juga adanya penghinaan yang dilakukan melalui media elektronik," ucap Gilbert.
"Penghinaan juga ada postingan data pribadi. Itu kan sebenarnya tidak boleh ya. Itu kan sifatnya rahasia. Kejadian ini 2018," lanjutnya.
Menurut Gebby, Lucinta membongkar identitasnya sebagai transgender. Hal itu membuat dirinya kehilangan banyak pekerjaan dan beberapa kerugian lainnya.
Baca juga: 5 Pengakuan Baru Lucinta Luna, soal Ekstasi hingga Menyesal Jadi Artis
"Kerugiannya pas disaat dia nge-share itu otomatis saya dibully sama beberapa orang juga dan beberapa kerjaan meng-cancel saya karena jadi tanda tanya sebenarnya status kelamin saya ini laki-laki atau perempuan," ucap Gebby.
"Karena yang di-share sama dia kan keputusan pengadilan. Setelah itu dia nge-share alamat di ID kan itu ada alamat saya jadi hampir setiap hari keluarga saya diteror," tambahnya.
Lucinta Luna sendiri diketahui sedang menjalani proses hukum karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Polisi Temukan Ekstasi di TKP Penangkapan, Ini Komentar Lucinta Luna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.