JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Karen Pooroe belum membuat laporan polisi terkait kematian anaknya, Zefania Carina (6).
Kuasa Hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo, mengatakan, baru suami Karen, Arya Satria Claproth yang sudah melaporkan kematian Zefania ke Polres Jakarta Selatan.
"Betul (tidak buat laporan). Kami masih menunggu supaya tidak terjadi tumpang tindih di kepolisian," ujar Wemmy saat mendampingi Karen Pooroe di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) malam.
Baca juga: Malam-malam, Karen Pooroe Sambangi Polres Jakarta Selatan, Laporkan Kematian Anak?
Wemmy mengatakan, kedatangannya dengan kliennya ke Polres Jakarta Selatan Senin malam untuk berkonsultasi dengan penyidik.
"Iya, sementara kita konsultasi karena proses hukumnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian," katanya.
Adapun, Arya Satria Claproth sudah melaporkan terkait meninggalnya Zefania dan diterima oleh Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2020).
Baca juga: Anak Karen Pooroe Meninggal, Polisi Tegaskan Marshanda Tak Akan Diperiksa
Sebelumnya, Zefania meninggal dunia pada Sabtu (8/2/2020) diduga terjatuh dari lantai enam balkon apartemen suami Karen, Arya Satria Calporth.
Kini, Karen dan Arya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya.
Zefania telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Baca juga: Anak Meninggal, Suami Karen Pooroe Lapor Polisi
Arya tidak hadir saat pemakaman Zefania.
Polisi menyebut, Arya sedang mengenakan headset ketika sang anak terjatuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.