JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak penyanyi Karen Pooroe akan meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait meninggalnya sang anak, Zefania Karina (6).
Hal tersebut disampaikan langsung kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo.
Baca juga: Ketika Pihak Karen Pooroe Temukan Kejanggalan Kematian Zefania Carina
"Kami minta dukungan nanti terkait hal itu. Karena bagi kami tuh ada yang tidak wajar," kata Wemmy saat dihubungi wartawan, Senin (10/2/2020).
Wemmy curiga, Zefania meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen, melainkan disebabkan yang lain.
Baca juga: Duka Karen Pooroe Saat Pemakaman Anaknya, Terus Menangis dan Nyaris Pingsan
"Anak ini memang dinyatakan jatuh dari apartemen, tapi indikasi yang kita lihat ditubuh korban sama sekali tidak menggambarkan seorang anak bisa jatuh dari lantai enam dengan kondisi badan masih utuh," ucapnya.
"Enggak masuk diakal. Jadi mungkin Komnas PA bisa bicara dari sisi Undang Undang Anak, kan, seperti itu," ungkapnya.
Baca juga: Temukan Kejanggalan Kematian Zefania, Pihak Karen Pooroe Bakal Tempuh Jalur Hukum
Diberitakan sebelumnya, Zefania meninggal dunia pada Sabtu (8/2/2020) diduga terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen ayahnya, Arya Satria Calporth.
Kini, Karen dan Arya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya.
Baca juga: Karen Pooroe Buka Suara soal Kematian Anaknya yang Dinilai Janggal
Zefania telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.