Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijemput Polisi, Nikita Mirzani Sempat Bertahan 30 Menit

Kompas.com - 31/01/2020, 01:24 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani dijemput penyidik Polres Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Nikita lalu tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.27 WIB.

Namun, mobil sedan berwarna silver yang ditumpangi Nikita sempat berputar-putar di halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Baca juga: Setelah Tas Rp 30 Juta, Billy Syahputra Dapat Kado Mewah Lagi dari Nikita Mirzani

Nikita pun tak langsung turun dari mobil tersebut.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, polisi terlihat sempat berdiskusi dengan Nikita.

Selang 30 menit kemudian, Nikita akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya tersebut.

Baca juga: Setelah Tas Rp 30 Juta, Billy Syahputra Dapat Kado Mewah Lagi dari Nikita Mirzani

Mengenakan kaus berwarna hitam dan topi putih, Nikita turun dari mobil didampingi beberapa penyidik menuju gedung Mapolres Jakarta Selatan.

Wajah Nikita terlihat sembap, suaranya pun terdengar serak.

Ketika ditanya oleh awak media apakah Nikita habis menangis, ia menyangkalnya.

Baca juga: Nikita Mirzani soal Tuding Andhika Pratama Tutup Pintu Rezeki 3 Artis Lain

"Kagak (menangis), kan suara gue lagi serak," ujarnya sesaat sebelum memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan, Jumat dini hari.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum tentang Rencana Penjemputan Paksa Nikita Mirzani

Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Dini Hari, Nikita Mirzani Dijemput Polisi

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com