KOMPAS.com - Miley Cyrus dan Liam Hemsworth kembali berstatus lajang di mata hukum setelah mereka resmi bercerai.
Mengutip TMZ.com, majelis hakim telah mengesahkan perceraian Miley dan Liam pada Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Lagu Baru Miley Cyrus, Benarkah tentang Liam Hemsworth?
Miley Cyrus dan Liam Hemsworth berpisah setelah 13 bulan membina rumah tangga.
Liam menggunakan jasa Laura Wasser, pengacara perceraian terkenal.
Sedangkan Miley menunjuk pengacara Judith R Forman sebagai kuasa hukumnya.
Baca juga: Resolusi 2020 Miley Cyrus: Move On dari Pernikahannya yang Gagal
Diam-diam, kuasa hukum mereka menyelesaikan masalah di luar pengadilan, sebelum menyerahkan dokumen ke hakim.
Liam dan Miley menikah pada Desember 2018.
Liam kemudian mengajukan permohonan cerai atas Miley pada Agustus 2019.
Proses perceraian mereka berlangsung cepat.
Baca juga: Setelah Gugat Cerai Miley Cyrus, Liam Hemsworth Terlihat Mesra dengan Maddison Brown
Adanya perbedaan yang tidak dapat didamaikan menjadi alasan keretakan rumah tangga Miley dan Liam.
Mereka tidak memiliki anak, namun keduanya memelihara hewan peliharaan.
Mengenai harta gana-gini, seorang sumber mengatakan, mereka punya perjanjian pranikah yang membuat pembagian properti sangat mudah.
Baca juga: Dituding Mencatut Lagu, Miley Cyrus Harus Bayar Rp 300 Juta
Dilansir dari People.com, sebuah sumber mengatakan, Miley merasa lega karena dia dan Liam mencapai kesepakatan menyangkut perceraian.
Selama proses cerai mereka berlangsung, Miley diketahui telah sangat terbuka dengan hubungan barunya bersama penyanyi Cody Simpson.
Sementara Liam disebut-sebut juga tengah kasmaran, ia dikabarkan berpacaran dengan Gabriella Brooks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.