Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Belum Bayar Ikan Arwana, Eza Gionino Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 13/01/2020, 13:53 WIB
Revi C. Rantung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Eza Gionino dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh penjual ikan arwana, Qory Supiandi.

Eza Gionino sebelumnya yang melaporkan Qory Supiandi kepada polisi karena mengancam istri dan anaknya.

Kuasa Hukum Qory, Lissa V mengatakan, kliennya melaporkan Eza Gionino atas dugaan penipuan serta pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca juga: Kronologi Kasus Penjualan Arwana Berujung Ancaman terhadap Eza Gionino

“Saya melaporkan tindak pidana yang diduga penipuan melalui media media elektronik atau pencemaran nama baik, UU ITE (terhadap Eza Gionino),” kata Lissa kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Lissa mengatakan, sampai saat ini, Eza belum membayar ikan arwana yang dijual Qory. 

Bahkan, ikan tersebut masih berada dalam penguasaan Eza Gionino.

“Ini terkait saudara E belum bayar ikan, satu. Yang kedua ikan masih dikuasai sama saudara E,” ujar Lissa.

Baca juga: Pengancam Anaknya Akhirnya Ditahan, Eza Gionino Kini Lega

Terkait pencemaran nama baik, Lissa mengatakan, Eza Gionino telah membuat pernyataan yang tak sesuai di media sosial.

“Kemudian yang paling menyangkut UU ITE adalah pada saat saudara E membuat status, pernyataan di akun sosial media yang dimana di situ konsumsi publik, khususnya grup Asosiasi Arwana se-Indonesia,” tutur Lissa.

Unggahan Eza, kata Lissa, menyebutkan Qory adalah seorang penipu.

Baca juga: Qory Penjual Ikan Arwana yang Ancam Istri dan Anak Eza Gionino Resmi Ditahan

"Padahal saat ini yang kedudukanya merasa ditipu adalah klien saya, di mana dia (Eza Gionino) belum bayar ikan, tetapi seolah-olah ngomong ke mana-mana telah ditipu,” ujar Lissa.

Laporan ini atas permintaan Qory Supiandi yang masih ditahan atas laporan Eza Gionino di Polres Bogor.

Laporan Qory terhadap Eza Gionino terdaftar dengan nomor TBL/170/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com