Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulan Jameela Bantah Terlibat Investasi Bodong MeMiles

Kompas.com - 11/01/2020, 17:04 WIB
Andika Aditia,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong.

Investasi yang dikenal dengan nama MeMiles tersebut diketahui telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.

Baca juga: Judika Tertawa Geli Namanya Dikaitkan dengan Investasi Bodong MeMiles

Adapun beberapa artis seperti Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, dan Adjie Notonegoro (AN) yang namanya terbawa-bawa.

Selain itu, ada beberapa inisial artis lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini antara lain TM, ID, ZG, UGB, dan MJ.

Menurut rencana, Eka Deli dijadwalkan datang pada 13 Januari, Marcello Tahitoe pada 14 Januari, sedangkan Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan 22 Januari 2020.

Baca juga: Satgas Sudah Blokir Web dan Aplikasi Investasi Bodong MeMiles

Berdasarkan data pada situs Otoritas Jasa Keuangan, MeMiles dan PT Kam and Kam merupakan aplikasi advertising yang termasuk ke dalam entitas investasi ilegal yang dihentikan satgas waspada investasi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan tersangka hingga saat ini memiliki 240 ribu anggota.

Luki mengatakan, tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) pernah melakukan penipuan dengan kasus yang sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya.

Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.

Baca juga: Manajer Bantah Judika Terima Endorsement dari Investasi Bodong MeMiles

Hal inilah yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com