Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajer Bantah Judika Terima Endorsement dari Investasi Bodong MeMiles

Kompas.com - 10/01/2020, 13:56 WIB
Andika Aditia,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer penyanyi Judika, Adjie, membantah bahwa artisnya menerima endorsement dari investasi bodong MeMiles.

Pihak Judika berani membuktikan semua itu bila diperlukan.

"Sama sekali enggak ada, bahkan kalau dibuka instagramnya segala macam enggak ada (endorse dari MeMiles)," ucap Adjie kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Ello Diduga Terkait Investasi Bodong MeMiles, Manajer Angkat Bicara

Oleh karena itu, Judika hanya dipanggil untuk dimintai keterangan berkait investasi bodong MeMiles yang beromzet Rp 750 miliar.

"Makanya polisi bila dilihat segala macam mengumumkannya kan hanya sebagai saksi, dan enggak ada kalimat endorsement," kata Adjie.

Hanya saja, Adjie melihat sebagian masyarakat beranggapan lain berkait pemanggilan Judika oleh polisi tersebut.

Baca juga: Mengenal Investasi Bodong MeMiles Beromzet Rp 750 Miliar dan Cara Kerjanya

"Cuma mungkin persepsi orang waktu itu karena masalah ini, jadi wah gimana gitu. Padahal biasa saja," ucapnya.

Adjie mengatakan, saat itu Judika hanya hadir di acara MeMiles sebagai penyanyi untuk mengisi acara.

Hal itu tentu tak ada bedanya dengan penampilan off air lainnya.

Baca juga: MeMiles Investasi Bodong dengan 240.000 Anggota, Top Up Rp 50.000 hingga Rp 200 Juta

"Ya, kami ketawa saja, kami geli saja, Judika kan juga sering nyanyi diundang sama Jenderal-jenderal gitu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong.

Investasi yang dikenal dengan nama MeMiles tersebut diketahui telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.

Baca juga: Apa Itu Investasi MeMiles hingga Beromzet Rp 750 Miliar?

Selain Judika, ada pula Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, dan Adjie Notonegoro (AN) yang namanya terbawa-bawa.

Rencananya, Eka Deli dijadwalkan datang pada 13 Januar, Marcello Tahitoe pada 14 Januari, Sedangkan Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan 22 Januari 2020.

Berdasarkan data pada situs Otoritas Jasa Keuangan, MeMiles dan PT Kam and Kam merupakan aplikasi advertising yang termasuk ke dalam entitas investasi ilegal yang dihentikan satgas waspada investasi.

Baca juga: Polisi Ungkap Investasi Bodong MeMiles Beromzet Rp 750 Miliar

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan tersangka hingga saat ini memiliki 240 ribu anggota.

Luki Hermawan juga mengatakan, tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) pernah melakukan penipuan dengan kasus yang sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com