Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tsania Marwa Kesulitan Bertemu Atalarik Syah untuk Bicarakan Hak Asuh Anak

Kompas.com - 09/12/2019, 22:04 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tsania Marwa mengakui sulit membicarakan soal hak asuh anak kepada mantan suaminya, artis peran Atalarik Syah.

"Terus terang, saya mengalami kesulitan untuk membuka komunikasi dengan pihak sana (Atalarik)," kata Tsania saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Perempuan kelahiran April 1991 itu mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk berkomunikasi dengan Atalarik.

Baca juga: Ingin Asuh 2 Anaknya, Tsania Marwa: Jangan Takut, Saya Tidak Menguasai Anak

"Pokoknya adalah beberapa cara yang saya coba, saya juga enggak mau utarain di sini," ucapnya.

Kesulitan berkomunikasi dengan Atalarik, kata Tsania, dikarenakan hubungannya dengan mantan suaminya kurang baik.

"Sulitnya memang karena kita harus akui, semua juga tahu, dari awal sudah cukup panas situasi. Benar enggak?" katanya.

Baca juga: Tak Rela Berbagi Hak Asuh dengan Tsania Marwa, Atalarik Syah: Anak Masih Sama Saya

"Dari pihak saya, pihak bapaknya anak-anak itu situasi bersitegang sudah berlangsung tahunan, jadi saya sangat mewajari hal itu," kata dia.

Meski begitu, dirinya sudah siap berdamai dengan mantan suaminya. Hal itu ia lakukan demi kepentingan si buah hati.

"Sudah siap, karena saya sudah berdamai juga dengan diri saya sendiri. Sudah berdamai juga dengan segala sesuatu yang terjadi di hidup saya," ujarnya.

Baca juga: Atalarik Syah Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Tsania Marwa, Ajukan Syarat hingga Banding

Sebagai informasi, Atalarik Syah dan Tsania Marwa sempat memperebutkan hak asuh anak di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Saat itu, pengadilan memutuskan bahwa Atalarik Syah dan Tsania Marwa harus merawat dua anaknya bersama.

Tsania Marwa mengasuh Shabira, sedangkan Atalarik mengasuh Syarief.

Namun sebelum itu, Atalarik Syah juga sempat cekcok dengan Tsania Marwa sehingga masuk ke ranah hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com