Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Datangi Rumah Nikita Mirzani Selesaikan Tagihan Listrik Rp 26 Juta

Kompas.com - 05/12/2019, 16:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) mengatakan, sudah membereskan permasalahan tagihan listrik senilai Rp 26 juta yang ditagihkan kepada Nikita Mirzani.

"Pagi tadi melalui PLN Bintaro sudah datang ke rumah Mbak Nikita untuk mengomunikasikan dan diterima dengan baik. Insya Allah sudah clear," kata Vice Presiden Public Relation PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2019).

Nikita Mirzani sebelumnya mengunggah foto tagihan listrik disertai keluhan kepada PLN di Instagram Stories.

Baca juga: Nikita Mirzani, Ogah Bayar Tagihan Listrik Rp 26 Juta dan Hubungannya dengan Jorge Lorenzo

Pada unggahan tersebut, Nikita protes karena tagihan listriknya melonjak dari rata-rata Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan menjadi Rp 26 juta per bulan.

"Saya kira Mbak Nikita Mirzani bukan protes, namun hanya meng-upload tagihan listrik di Instagram pribadi," ujar Dwi.

Dalam unggahan Instagram Stories-nya, Nikita mengeluhkan tagihan listrik rumahnya yang jauh lebih besar dari biasanya.

Baca juga: Billy Syahputra Ungkap soal Cincin Nikita Mirzani dan Sebut Nama Lorenzo

Tangkapan layar Insta Story Nikita Mirzani soal tagihan listriknya yang membengkak sampai Rp 26 jutaInstagram Nikita Mirzani Tangkapan layar Insta Story Nikita Mirzani soal tagihan listriknya yang membengkak sampai Rp 26 juta
"Sudah berbulan-bulan bayar listrik normal dan enggak pernah telat. Selalu bayar Rp 4 juta atau Rp 5 juta paling besar. Lah tiba-tiba ini disuruh bayar Rp 19 juta. Sekarang datang lagi tagihan Rp 26 juta," ujar Nikita dalam unggahan Instagram Stories, Selasa (3/12).

Dwi mengatakan, jika ada pelanggan yang mendapati tagihan listrik yang membengkak, sebaiknya mengonfirmasi langsung ke PLN.

"PLN, kan, mempunyai layanan contact center 123, dan ada juga customer service yang ada di setiap kantor layanan. Jadi kalau ada kejanggalan terhadap tagihan listrik bulanan, kita bisa hubungi (kode area) 123, ketika kita butuh lebih detail, bisa datang ke kantor layanan PLN minta penjelasan atas apa yang dianggap janggal agar mendapatkan penjelasan secara detail," ujar Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com