Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iwan Fals: Luar Biasa Ahok Ini, Baru Diusulin Aja Udah Geger Lagi...

Kompas.com - 19/11/2019, 15:53 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan menempati posisi petinggi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjadi pro dan kontra.

Penyanyi senior Iwan Fals pun turut berkomentar. Pelantun "Bongkar" itu menilai sosok Ahok luar biasa karena mampu menimbulkan riak pendapat di masyarakat.

"...luar biasa Ahok ini baru diusulin aja udah geger lagi, ada apa ya...," tulis Iwan di akun Instagram-nya, @iwanfals, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Susi Pudjiastuti Tak Dipanggil Jokowi, Iwan Fals: Ibu Susi ke Mana ya?

Meski belum ada kepastian di BUMN mana Ahok akan ditempatkan dan posisinya, Iwan berharap mantan bupati Belitung Timur itu nantinya bisa bekerja dengan baik.

"Yah kita doakan saja beres kerjanya, merah putih jadi tambah berkibar," tulis pria kelahiran 3 September 1961 itu.

Pada twitnya yang lain, Iwan pernah mengomentari sebuah artikel tentang Ahok bakal memimpin salah satu BUMN pada awal Desember 2019.

Baca juga: [POPULER ENTERTAINMENT] Pesona Bumil Gista Putri | Iwan Fals Cari Bu Susi

"Wah seru nih...," tulis Iwan sambil memajang foto judul artikel tersebut.

Ia juga mengunggah gambar ilustrasi Ahok yang tengah memegang alat bersih-bersih dengan judul "Sang Pendobrak! Sikat Bersih".

Sebelumnya, dukungan mengalir dari berbagai pihak untuk Ahok.

Baca juga: Ungkapan Duka Iwan Fals untuk Mendiang Areng Widodo, Pencipta Syair Kehidupan

Salah satunya dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap jejak kinerja Ahok yang cukup baik untuk dipertimbangan menjadi petinggi BUMN.

"Artinya kalau memang dia mampu sebagai komisaris utama di presiden dia proper juga. Kinerja selama lima tahun pimpin Jakarta keliatannya baik bangunan di mana-mana," kata Prasetio, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (15/11/2019).

Sementara soal masa lalu Ahok sebagai mantan narapidana kasus penistaan agama, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa BUMN itu bukan badan hukum publik, melainkan badan hukum perdata.

Baca juga: Iwan Fals: Saya Setuju Jabatan Presiden 10 Tahun, yang Penting...

"Badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang PT (Perseroan Terbatas), tunduk ke situ. bukan undang-undang ASN," kata Mahfud, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (16/11/2019).

Komentar berbeda diungkapkan oleh Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang menilai bahwa penunjukan Ahok sebagai pejabat perusahaan BUMN hanya akan menambah masalah baru.

"Masalah Indonesia ini sudah banyak. Ini (Ahok) orang bermasalah yang hanya akan menimbulkan kontroversi yang enggak perlu," kata Rizal, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

Baca juga: Iwan Fals Dukung Jabatan Presiden Jadi 10 Tahun, Asal...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com