Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporannya Belum Diproses Selama 11 Bulan, Five Vi Datangi Polres Jakarta Pusat

Kompas.com - 18/11/2019, 14:57 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Five Vi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019), untuk mempertanyakan kelanjutan laporannya terhadap kontraktor bernama Ahmad Fahruddin terkait kasus dugaan penipuan.

Five Vi tiba sekitar pukul 14.20 WIB bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, lantaran laporan itu belum juga diproses setelah 11 bulan berlalu.

"Jadi hari ini Five Vi dan kuasa hukumnya akan menghadap penyidik untuk minta klarifikasi karena laporan Five Vi tentang dugaan tindak pidana yang sudah dilaporkan sudah cukup lama ya, kurang lebih 11 bulan sampai saat ini belum ada kemajuan yang signifikan," kata Henry.

Baca juga: Mantan Suami Five Vi Tak Hadir dalam Sidang Pemberian Teguran

"Dan bahkan si pelakunya di luar sana masih tertawa-tawa, seolah-olah dia tak bersalah dan merasa kebal hukum. Maka daripada itu, hari ini kami akan datang ke penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara ini," sambungnya.

Sebelumnya, Five Vi menggunakan jasa kontraktor Ahmad untuk merenovasi apartemennya di kawasan Sudirman.

Setelah mentransfer sejumlah uang, apartemen Five Vi tak kunjung selesai.

Baca juga: Kuasa Hukum: Five Vi Hanya Minta Akses Bertemu Putrinya

Akhirnya pada Desember 2018 lalu, Five Vi melaporkan Ahmad Fahruddin dengan tuduhan melanggar Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan.

"Yang bikin saya sedih itu kan. Namanya artis kadang ada kerjaan, kadang enggak. Jadi bagaimana mengumpulkan uang itu susahnya minta ampun ya," ucap Five Vi dengan suara bergetar.

"Dikumpulin untuk bisa menikmati hasil dan bisa terwujud impian saya merenovasi apartemen. Ternyata enggak selesai-selesai, malah uangnya dibawa kabur," sambungnya.

Baca juga: Sudah Setahun, Five Vi Belum Bisa Beri Kado untuk Anaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com