Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Akun Hikmah Kehidupan Akui Robby dan Roy Kiyoshi Tak Sebut Nama Ruben Onsu

Kompas.com - 13/11/2019, 19:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan, Arbi mengakui tidak ada nama Ruben Onsu disebutkan dalam akun YouTube Robby Purba dan Roy Kiyoshi tentang restoran dengan pesugihan.

Sebaliknya, dalam video YouTube tersebut hanya menyebutkan inisial R. Hal itu diungkapkan kuasa hukum pihak Ruben Onsu, Minola Sebayang setelah bertemu dengan Arbi.

 

"Dia bilang sumbernya dari orang lain. Tetapi, memang dia mengakui di sumber itu, RK (Roy Kiyoshi) tidak menyebutkan nama, tetapi inisial R. Namun, mungkin ada komentar orang yang bilang R itu Ruben Onsu. Komentar itu jadi inspirasi dia membuat konten," kata Minola saat jumpa pers di Gedung Palma One, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Akui Salah, Pengelola Akun Hikmah Kehidupan Minta Maaf ke Ruben Onsu

Minola Sebayang saat jumpa pers di Gedung Palma One, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Minola Sebayang saat jumpa pers di Gedung Palma One, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

"Jadi, mereka sadar akan kesalahan mereka sehingga akhirnya datang untuk minta maaf," imbuh Minola.

Kemudian, kepada Minola, Abri menegaskan bahwa ia bukan penanggung jawab akun, melainkan pengelola.

Penanggung jawabnya adalah sebuah koperasi yang berdomisili di Pemalang, Jawa Tengah.

Baca juga: Klarifikasi Roy Kiyoshi soal Bisnis Ruben Onsu Dituding Pesugihan, Ingin Lapor Polisi

"Setelah mendengarkan itu, saya hanya bisa sampaikan bahwa klien kami pasti memaafkan. Kesalahan itu pasti wajar dilakukan manusia kan. Tetapi, karena ini sudah masuk ke ranah hukum pidana, maaf atau damai itu tidak bisa membatalkan sifat pidana, hukumannya," tegas Minola.

Dikabarkan sebelumnya, adik dari pembawa acara Ruben Onsu, Jordi Onsu bersama Minola melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada Senin (11/11/2019) lalu.

Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Baca juga: Ruben Onsu Kena Isu Pesugihan, Akun YouTube Hikmah Kehidupan Jadi Sorotan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com