Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Tim kuasa hukum Olla Ramlan, Bara Tampubolon (kiri) dan Natanael Edwin Sahala (kanan) mengajukan permohonan bukti dari penggugat (Olla) ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+