Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Evelyn Nada Anjani didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+