Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Berencana Kembali Jadi Selebgram

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, mengatakan, setelah bebas dari penjara, Gaga berencana kembali menjalani aktivitasnya sebagai selebgram.

“Aktif seperti biasa, menekuni kariernya (sebagai selebgram),” ujar Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Fahmi mengatakan, kasus kelalaian yang melibatkannya ini menjadi pembelajaran untuknya ke depan.

Fahmi berharap Gaga Muhammad bisa berubah menjadi lebih baik.

“Jalanin hidup aja, ini jadi pembelajaran, dia harus hati-hati, cinta tidak boleh buta, kan gitu,” kata Fahmi.

“Itu kan karena cinta kan, berujung ke penjara,” lanjut Fahmi.

Fahmi membenarkan bahwa Gaga Muhammad kini dibebaskan setelah divonis 4,5 tahun atas kasus kelalaian dalam mengemudi tahun 2022.

Gaga dibebaskan setelah dua setengah tahun di penjara.

”Bebas, mana bersyarat dan enggak bersyarat tidak, apa maknanya bebas bersyarat dan tidak bersyarat. Yang jelas dia menghirup udara bebas dan dia tidak dalam tahanan. Dia bisa tidur di rumah, ngopi, ke kafe. Artinya bebas,” tutur Gaga.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Gaga Muhammad.

Sebab, Gaga Muhammad diinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi.

Namun, pihak Gaga Muhammad langsung mengajukan banding dengan memori setebal 44 halaman.

Hanya saja, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusannya menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/04/30/160408466/bebas-dari-penjara-gaga-muhammad-berencana-kembali-jadi-selebgram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke