Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaga Muhammad Bebas, Kuasa Hukum: Ayahnya Bersyukur Anaknya Bebas

Adapun bebasnya Gaga Muhammad dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Namun, dia belum mengetahui secara pasti tanggal Gaga bebas.

“Yang jelas dia (Gaga) keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,” kata Fahmi kepada Kompas.com via telepon, Selasa (30/4/2024).

Di sisi lain, menurut informasi yang dihimpun, Gaga dinyatakan bebas bersyarat.

Fahmi Bachmid juga telah menghubungi ayah Gaga. Fahmi menyebut ayahnya bersyukur atas bebasnya sang anak.

“Saya barusan telpon ayahnya, ayahnya temen saya memang,” ungkap Fahmi.

“Ya ayahnya bersyukur aja, anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hiduplah ya,” tambah Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Gaga Muhammad.

Sebab, Gaga Muhammad diinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi. Namun, pihak Gaga Muhammad langsung mengajukan banding dengan memori setebal 44 halaman.

Hanya saja, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusannya menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/04/30/141656966/gaga-muhammad-bebas-kuasa-hukum-ayahnya-bersyukur-anaknya-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke