Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Saat Tangkap Rio Reifan

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Rio Reifan ditangkap atas kepemilikan sabu hingga ekstasi.

Obat keras juga disita polisi dari tangan Rio Reifan.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” kata Syahduddi kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/4/2024).

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan Rio Reifan.

Sebagai informasi, ini menjadi kelima kalinya Rio Reifan tersandung kasus narkoba.

Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada 2015 lalu atas kepemilikan narkoba berjenis sabu.

Kemudian pada 2017 dan 2019 dia kembali ditangkap dengan kasus serupa.

Kemudian pada 2021, Rio Reifan lagi-lagi ditangkap atas kasus narkoba berjenis sabu. Kala itu sabu tersebut diantar menggunakan ojek online.

Dan di tahun ini, Rio kembali ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan narkoba dengan barang bukti berupa sabu, ekstadsi dan obat keras.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/04/28/173944366/polisi-sita-sabu-dan-ekstasi-saat-tangkap-rio-reifan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke