Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasib Laporan Mandala Shoji soal Pengusiran dari Kamar Hotel di Pontianak

Rela terbang dari Jakarta ke Pontianak untuk menghadiri beberapa agenda mediasi yang ditetapkan Pengadilan Negeri Pontianak, Mandala tetap tak dapat respons seperti yang diharapkan.

"Aku sempet-sempetin datang berdua, sama lawyer, sama tim untuk mediasi baik-baik sebelum sidang lanjutan," ujar Mandala dikutip dari tayangan Rumpi Trans tv, Jumat (6/4/2024).

"Udah konfirmasi ke mereka kita akan datang, tapi ternyata mereka sama sekali enggak datang, (tapi) diwakilin," imbuhnya.

Istri Mandala, Maridha Deanova Safriana mengatakan, respons yang ditunjukkan oleh perwakilan pihak hotel juga tak menampakkan itikad baik untuk berdamai.

"Tapi juga ngaco, enggak baca apa-apa, langsung bilang enggak," kata Deanova.

Padahal, dalam salah satu poin gugatan mereka, Mandala mencantumkan agar tergugat menunjukkan itikad baik. Seperti setidaknya mau meminta maaf. 

Namun sampai saat ini Mandala mengaku belum juga mendapatkan permintaan maaf tersebut.

"Kita ada beberapa poin, (agar) mereka lebih beritikad baik sama kita," ucap Mandala.

"Ya mau minta maaf lah walaupun tanpa media, mereka enggak ada respons," lanjutnya.

Bahkan menurut Mandala, tak adanya kata maaf atas insiden pengusiran dari kamar hotel itu karena mereka masih menganggap tindakan pengusiran itu benar dan masih sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Dan dapat informasi, mereka masih merasa benar," ujar Mandala.

"Karena SOP nya pengusiran adalah benar, yang punya hotel, punya kekuasaan, punya duit banyak," imbuhnya.

Mandala mengatakan, seandainya mereka yang ada di posisi salah, Mandala siap meminta maaf.

Hanya saja dalam kejadian tersebut Mandala tidak merasa menemukan ada yang salah dari pihaknya.

"Kalau kita salah pun akan minta maaf, tapi ini kita enggak salah posisinya," kata Mandala.

"(Mereka minta maaf aja) enggak ada, ini yang bikin kita kesel," lanjut Mandala.

Untuk mengingatkan, Mandala Shoji resmi melaporkan pihak hotel ke Pengadilan Negeri Pontianak pada 7 Januari 2024 secara e-court.

Nama yang tergugat ialah PT Golden Tulip Essential Pontianak.

Gugatan Mandala Shoji terdaftar di Pengadilan Negeri Pontianak dengan nomor pendafataran PN PTK-07012024RP5.

Insiden pengusiran itu terjadi pada Desember 2023. Di mana saat itu Mandala dan istrinya menginap di sebuah hotel bintang empat di Pontianak.

Mandala mendapat pekerjaan sebagai MC di ballroom hotel tersebut, dan mereka dijadwalkan oleh panitia untuk menginap di kamar hotel itu selama tiga hari.

Di hari pertama menjadi MC, Mandala dibuat terkejut saat akan kembali ke kamar dan meminta kunci dari resepsionis, diberitahu bahwa mereka sudah check out.

Barang-barang Mandala dan istrinya juga sudah dikeluarkan dari kamar dan diletakkan di lobi hotel.

"Mereka mengambil barang itu dengan seenaknya tanpa merasa berdosa, seakan-akan itu zaman kolonial Belanda," ujar Mandala.

"Itu ditaruh di lobi dan dijemur kayak jemuran, digantung," imbuhnya.

Mandala menuturkan bahwa pihak hotel tidak menanggapi serius protesnya apalagi menunjukkan niat untuk memberi ganti rugi.

"Mereka cuma bilang 'itu diluar kemampuan kami,' bayangin seorang GM di hotel bintang 4 tapi melakukan hal seperti itu dan bilang 'diluar kemampuan kami,'" lanjut Mandala sambil tersenyum getir.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/04/06/070000166/nasib-laporan-mandala-shoji-soal-pengusiran-dari-kamar-hotel-di-pontianak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke