Agenda sidang tersebut adalah penyerahan bukti dan pemeriksaan saksi dari pihak Catherine Wilson.
Adapun saksi yang dihadirkan adalah ibu dan adiknya.
Catherine dan Idham Masse kompak hadir dalam persidangan tersebut. Keduanya didampingi kuasa hukum masing-masing.
Dalam sidang tersebut, mereka tak berkomunikasi satu sama lain. Di depan majelis hakim, mereka sepakat untuk bercerai.
Usai persidangan selesai, Catherine mengaku tetap menuntut Rp 100 juta nafkah per bulan yang sempat tak dibayarkan penuh oleh Idham Masse.
Idham lalu membantah tidak menafkahi Catherine dengan besaran yang diminta sang istri.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:
1. Nafkah Rp 100 juta per bulan ada di perjanjian pra nikah
Catherine mengatakan, Idham Masse sudah berjanji padanya untuk memberi nafkah Rp 100 juta per bulan.
Hal tersebut sudah tertuang di perjanjian pranikah Idham dan Catherine.
Oleh karena itu, Catherine membawa bukti bahwa Idham pernah menjanjikan nafkah Rp 100 juta per bulan untuknya.
“Ya bukti- bukti kalau akta notaris, transferan, terus perjanjian pra nikah, itu semuanya saya lampirkan (di persidangan),” kata Catherine Wilson di PA Depok, Rabu.
2. Idham tak tepati janji beri nafkah penuh Rp 100 juta per bulan
Catherine merasa Idham Masse tidak menafkahinya Rp 100 juta per bulan secara penuh sesuai dengan janjinya.
Hal ini lah yang ingin diminta Catherine. Ia ingin Idham memberikan janji nafkah yang belum dipenuhinya selama menikah.
“Ya kita lihat aja nanti, bukti-buktinya kan tadi jelas ya ada beberapa bulan yang memang nafkahnya tidak full, tidak sesuai perjanjian. Itu buktinya saya lampirkan semua,” ucap Catherine.
3. Menyesal menikahi Idham Masse
Pemeran film Tali Pocong Perawan ini menyesal menikahi Idham Masse.
Catherine mengaku dirinya salah karena kala itu terburu-buru menikahi Idham Masse tanpa mengenalnya secara lebih dalam.
“Enggak ada (hadiah). Janji janji doang. Enggak ada yang terwujud,” ujar Catherine.
“Iya (tidak dibahagiakan). Makanya saya menyesal,” lanjut Catherine.
4. Bantah tak tepati janji beri nafkah Rp 100 juta per bulan
Berbeda dari pernyataan Catherine, Idham Masse membela diri.
Ia membantah tidak menepati janji pranikahnya untuk memberikan nafkah Rp 100 juta per bulan ke Catherine.
Idham mengatakan, awalnya ia melakukan kewajibannya memberi nafkah Rp 100 juta per bulan rutin untuk Catherine.
Namun, beberapa kali kurang dari Rp 100 juta karena pendapatan Idham yang juga sebagai pengusaha saat itu sedang turun.
“Iya awal-awal saya kasih. Lama-lama saya enggak kasih lagi karena namanya nafkah tidak (ada patokan). Karena kalau pendapatan saya lagi drop apa yang mau saya kasih. Kalau memang rezekinya baik ya enggak apa-apa dikasih (kalau enggak, gimana?),” ucap Idham Masse.
5. Kesal Catherine Wilson tak mau tinggal di Sidrap
Idham Masse juga kesal dengan Catherine yang tidak mau menemaninya tinggal di Sidrap, Sulawesi Selatan.
Catherine lebih memilih untuk tinggal di Jakarta dibanding menemaninya bertugas di Sidrap.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Idham Masse tidak memberi nafkah penuh Rp 100 juta untuk Catherine.
“Saya enggak kasih (nafkah penuh Rp 100 juta ke Catherine) karena enggak lagi ke Makassar. Dia enggak mau lagi tinggal di Sidrap, dia maunya ke Jakarta. Enggak mungkin saya kasih lagi (nafkah),” kata Idham.
Idham Masse merasa sudah memberikan tempat tinggal yang layak untuk istrinya di Sidrap.
6. Tak dapat nafkah batin dari Catherine Wilson
Menimpali pernyataan Idham Masse, kuasa hukumnya, Ilham Rasyid mengatakan, seharusnya sebagai istri, Catherine memberikan nafkah batin untuk suaminya.
Namun, hal ini tak didapatnya karena Catherine lebih banyak tinggal di Jakarta dibanding di Sidrap.
Ilham menyebut alasan Catherine memilih tinggal di Jakarta pun tidak jelas. Seharusnya sebagai istri, Catherine menemani Idham Masse dalam kondisi apa pun.
“Jadi lucunya begini, kamu mau dipenuhi hakmu, tapi enggak mau melakukan kewajiban. Kewajibannya apa? Ya ikut sama suami mendampingi suami suka maupun duka, kan begitu. Ya ada nafkah batin juga yang harus dipenuhi,” kata Ilham Rasyid.
“Macam-macamlah, enggak betah segala macam. Mungkin tidak terbiasa dengan suasana kota Sidrap, tapi kan yang namanya istri apa pun itu kita harus tetap patuh pada suami sepanjang itu baik,” tutur Ilham Rasyid.
Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022.
Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Namun, perkara perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.
Usai batal cerai, pada 24 Desember 2023 akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
https://www.kompas.com/hype/read/2024/03/28/043200366/beda-pernyataan-catherine-wilson-dan-idham-masse-soal-nafkah-rp-100-juta