Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ammar Zoni Sakit Hati Dianggap Tak Mampu Bayar Nafkah Anak Rp 10 Juta Per Bulan ke Irish Bella

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Jon Mathias mengeklaim bahwa Ammar selama ini sudah membayar nafkah Rp 10 juta per bulannya sebelum adanya putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Ia pun punya bukti bahwa kliennya rutin mengirim nafkah ke Irish Bella.

“Memang benar adanya. Memang Ammar juga sepengetahuan kami sangat sakit hati dikatakan seolah-olah dia tidak mampu bayar nafkah Rp 10 juta itu,” kata Jon Mathias dikutip dari video yang dikirimnya ke awak media, Selasa (26/3/2024).

“Padahal sebelum keputusan PA Depok yang jatuh pada 1 Februari 2024, sebelum itu, Januari 2024 Ammar sudah memberikan nafkah Rp10 juta tiap bulan, baik melalui adiknya, Aditya, secara tunai, kemudian juga di rekeningnya-nya Irish,” lanjut Jon Mathias.

Jon Mathias juga meminta pada kuasa hukum Irish Bella, Abdullah Emile Oemar, untuk bijak dalam membuat pernyataan, khususnya pada momen Ramadan ini.

“Untuk itu karena bulan suci Ramadan kita sama- sama menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan. Baik Ammar, Irish, mari kita menjalankan ibadah puasa ini tidak lagi menjustifikasi yang tidak benar,” ucap Jon Mathias.

Jon Mathias juga mengingatkan bahwa ia tak ingin kliennya terus-menerus dianggap tidak mampu membayar nafkah Rp 10 juta per bulan.

Ia pun tak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang menyudutkan Ammar Zoni.

“Kalau berita ini berlarut-larut di media seperti menjustifikasi Ammar tidak mampu bayar nafkah, tentu akan ada langkah hukum tegas dari kami selanjutnya,” ujar Jon Mathias.

“Karena kami punya bukti-bukti bahwa nafkah yang Rp 10 juta itu telah berjalan sejak Januari 2024 yang diterima Irish berupa tunai melalui adiknya,” tutur Jon Mathias.

Sebagai informasi, Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Irish Bella. Putusan pengadilan itu dibacakan secara e-court pada Kamis, 1 Februari 2024.

Irish Bella mendapatkan hak asuh dari kedua anaknya.

Ammar Zoni juga wajib memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan untuk menghidupi kedua anaknya.

Namun, Ammar Zoni mengajukan banding atas putusan dari majelis hakim tersebut.

Persoalan nafkah anak itu termasuk satu dari beberapa poin dalam memori banding yang diajukan kuasa hukum Ammar atas putusan Pengadilan Agama Depok.

Atas hal tersebut, kuasa hukum Irish Bellw, Abdullah Emile Oemar, mengatakan bahwa kliennya tak akan mempersoalkan soal nafkah.

Irish memaklumi kondisi Ammar yang kini tidak bisa bekerja karena sedang berada di dalam penjara.

"Apabila Ammar keberatan, Ibel (Irish Bella) memaklumi, sekarang dia ditahan lagi," ucap Abdullah Emile Oemar.

"Jadi Ibel memberikan kelonggaran, pengertian Ammar, kalau memang keberatan bayar Rp 10 juta, kalau bayar Rp 500.000 pun diterima, itu jawaban kontra memori kita, disebutkan seperti itu," lanjutnya.

Ammar Zoni diketahu sedang menghadapi kasus hukum. Dia kembali tersandung kasus narkoba sekitar satu bulan setelah bebas dari penjara.

Namun, ternyata bukan hanya keberatan soal nafkah. Ammar melalui kuasa hukumnya disebut mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Kota Depok soal perceraiannya dengan Irish Bella.

"Kuasa hukum menyampaikan, bahwasanya Ammar Zoni keberatan dengan perceraian tersebut," ujar Abdullah.

"Dan di salah satu poin dia keberatan dengan alasan pengajuan gugatan cerai, salah satu alasannya adalah Ammar Zoni tidak memberikan nafkah lebih dari 6 bulan," lanjut Abdullah.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/03/27/103123766/ammar-zoni-sakit-hati-dianggap-tak-mampu-bayar-nafkah-anak-rp-10-juta-per

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke