Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Saksi Sidang Judicial Review MK soal Hak Asuh Anak, Tsania Marwa: Saya Sudah 7 Tahun Terpisah

Gugatan ini diajukan oleh lima ibu yang memperjuangkan hak asuh anak, yakni Aelyn Halim, Shelvia, Nur, Angelia Susanto, dan Roshan Kaish.

Sebagai informasi, Tsania merupakan pemegang hak asuh dua anaknya dari pernikahan dengan aktor Atalarik Syach sejak bercerai pada 2017.

Namun kedua anaknya dibawa oleh Atalarik dan Tsania dilarang bertemu.

"Saya adalah ibu yang sudah terpisahkan dengan kedua anak saya selama tujuh tahun hingga sampai detik ini. Sebagai seorang ibu saya merasa sangat dirugikan," kata Tsania Marwa dalam ruang sidang.

Secara materiel, Tsania mengatakan, ia harus mengeluarkan biaya untuk pendampingan hukum dan konsultasi lainnya.

Sedangkan secara imateriel ia merasa luar biasa sedih dan tidak mendapat keadilan atas statusnya sebagai pemegang hak asuh.

"Saya tidak mengetahui perkembangan mereka," ucap Tsania Marwa.

Tsania Marwa dan Atalarik Syah bercerai pada 2017.

Ia dan pihak Pengadilan Agama Cibinong pernah mencoba melakukan eksekusi dua anaknya dari kediaman Atalarik pada 2021, tetapi gagal karena sang mantan suami tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak.

Tsania pun berkonsultasi ke unit PPA di Bareskrim Polri dan dikatakan jika yang membawa kabur adalah salah satu orangtua baik pemegang hak asuh atau bukan, tidak dapat diterapkan Pasal 330 KUHP karena statusnya masih orangtua.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/03/18/133737066/jadi-saksi-sidang-judicial-review-mk-soal-hak-asuh-anak-tsania-marwa-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke