Dilansir Koreaboo, pada Kamis (8/2/2024), Kantor Kejaksaan Distrik Uijeongbu mendakwa pihak itu atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.
Penuding ini terdiri dari dua orang, yakni seorang reporter media, yang disebut sebagai A dan seorang informan online, B.
Pada Juni 2022, B membuat klaim melalui media bahwa mereka telah menjadi sasaran kekerasan di sekolah selama enam tahun di sekolah menengah pertama dan atas.
Mereka menyebut Nam Joo Hyuk sebagai salah satu pelakunya.
Saat itu, pihak Nam Joo Hyuk membantah tuduhan tersebut. Begitu pula beberapa mantan teman sekelasnya.
Nam Joo Hyuk juga menghubungi B pada 2023 dengan harapan dapat menelusuri kembali ingatan mereka.
Namun keduanya memiliki ingatan yang berbeda tentang kejadian tersebut dan tidak dapat mencapai kesepakatan.
Setelah Nam Joo Hyuk menggugat kedua pihak yang terlibat dalam tuduhan tersebut, jaksa menemukan bahwa semua klaim mereka salah dan melanjutkan kasus dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Mereka juga menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran ringkasan dan meminta pengadilan untuk mengenakan denda dibandingkan melanjutkan ke pengadilan formal.
Jika tidak ada pihak yang terlibat dalam kasus tersebut maupun pengadilan tidak menganggap perlu untuk melanjutkan persidangan, keputusan penuntut bersifat final.
Sementara itu, Nam Joo Hyuk masuk militer pada 20 Maret 2023 untuk menjalani kewajiban militernya.
Dia diperkirakan akan selesai dinas pada 19 September 2024.
https://www.kompas.com/hype/read/2024/02/10/072700866/penuding-nam-joo-hyuk-lakukan-bullying-semasa-sekolah-didakwa-pasal