Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tuntut Hak Asuh Anak

Dalam gugatannya, Ricis juga menuntut hak asuh dan nafkah anak.

“Jadi ada tiga (tuntutan), cerai gugat digabung dengan hak asuh anak serta nafkah anak,” kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Sebelumnya, Taslimah mengonfirmasi gugatan Ria Ricis telah didaftarkan pada Selasa, 30 Januari 2024, secara ecourt.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.

Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/01/31/152513666/gugat-cerai-teuku-ryan-ria-ricis-tuntut-hak-asuh-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke