Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buntut Somasi Kedua dan Ancam Laporkan Andre Taulany, Ndhank Surahman Minta Maaf dan Cabut Kuasa Pengacara

Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua lewat pengacara Firdaus Oiwobo agar Andre Taulany membayar ganti rugi Rp 35 miliar dan meminta maaf di 20 media sebelum tanggal 8 Januari 2023.

Ndhank mengancam akan melapor ke polisi jika somasi kedua itu tak digubris.

Lewat akun Instagram-nya, Ndhank Surahman meminta maaf atas somasi kedua itu.

“Saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas langkah yang saya lakukan yaitu somasi kedua bersama kuasa hukum saya Firdaus,” kata Ndhank dikutip Kompas.com dari Instagram-nya, Kamis (11/1/2024).

Ndhank Surahman juga mengaku telah mencabut kuasanya dari Firdaus Oiwobo.

Pada kesempatan yang sama, Ndhank Surahman mengatakan niat awalnya melayangkan somasi adalah untuk bermediasi dengan Andre Taulany dan Stinky atas direct license lagu-lagunya.

Namun, ia menyadari bahwa banyak kegaduhan yang ditimbulkan gara-gara somasi kedua tersebut.

“Karena itu segera saya menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan karena sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari kesalahan,” kata Ndhank.

Diberitakan sebelumnya, Andre Taulany mengaku sudah siap jika dilaporkan ke polisi gara-gara tak menggubris somasi kedua dari Ndhank.

Komedian yang berkiprah di acara Lapor Pak! ini merasa dirinya tak bersalah karena selalu membayar royalti ketika membawakan lagu “Mungkinkah”.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/01/11/095047466/buntut-somasi-kedua-dan-ancam-laporkan-andre-taulany-ndhank-surahman-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke