Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satu Bulan Bebas, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan soal penangkapan artis tersebut.

“Iya betul (Ammar Zoni ditangkap),” ujar Panjiyoga kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2023).

Panjiyoga mengatakan, Ammar ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam.

“Iya tadi malam (ditangkap),” lanjut Panjiyoga.

Saat ditanya barang bukti yang diamankan dari Ammar, Panjiyoga tak membeberkan secara terperinci.

Panjiyoga juga belum membeberkan kronologi penangkapan Ammar.

Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara pada Oktober 2023. Ini adalah kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena narkoba.

Ammar sebelumnya ditangkap karena penyalahgunaan kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023). 

Ammar ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.

Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan di hari yang sama. Sang sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/12/13/143440566/satu-bulan-bebas-ammar-zoni-kembali-ditangkap-polisi-karena-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke