Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketika Ibunda Hana Hanifah Angkat Bicara soal Perceraian Putrinya dengan Randy...

Saat ini perceraian Hana Hanifah dan Randy masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat.

Yani membeberkan dugaan ancaman yang diterima putrinya dari Randy sekaligus menanggapi soal mahar yang minta dikembalikan.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

1. Hana Hanifah dapat dugaan ancaman

Yani mengatakan, Hana Hanifah sering mendapat ancaman dari Randy saat keduanya masih membina rumah tangga.

Hal ini yang membuat salah satu pemicu Hana tidak betah dengan Randy.

“Yang saya tahu ya selalu diancam. Kalau sering diancam gitu kan enggak nyaman ya, lebih baik cerai,” kata Yani di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023).

Yani pun menyebut contoh ancaman yang dilakukan Randy terhadap Hana.

“Ya melalui chat, namanya ancaman enggak enak semua,” ujar Yani.

“Menjatuhkan kariernya,” ucap Yani lagi.

2. Tanggapi mahar yang minta dikembalikan

Yani juga turut menanggapi soal mahar yang kembali diminta oleh Randy.

Yani menegaskan bahwa putrinya akan mengembalikan mahar tersebut.

“Aneh saja laki-laki minta mahar dikembaliin lagi,” kata Yani.

“Ya balikin saja (maharnya) daripada jadi masalah,” tambah Yani tegas.

3. Kecewa

Melihat rumah tangga Hana Hanifah yang kini berantakan, membuat Yani kecewa.

Padahal, Yani awalnya sudah memercayakan putrinya kepada Randy.

“Iyalah sebagai orangtua kecewa. Harusnya ada yang menjaga, enggak tahunya bukannya menjaga malah bikin enggak nyaman anak saya,” kata Yani.

Sidang perceraian Hana Hanifah masih berlanjut dengan agenda pembuktian. Hanya saja sidang tersebut ditunda.

Sebagai informasi, Hana dan Randy menikah pada 8 September 2023 di Bogor.

Namun baru satu bulan menikah, Hana menggugat cerai Randy.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/11/29/083441166/ketika-ibunda-hana-hanifah-angkat-bicara-soal-perceraian-putrinya-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke