Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Oge Arthemus Suruh Rekan Tanam Ganja di Rumah untuk Konsumsi Pribadi

Biji ganja yang ditanam AH didapat dari Oge Arthemus.

"Dari pengakuan tersangka, (dia) sudah melakukan aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih lima bulan dari Maret 2023," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, M Syahddudi, dalam konferensi pers, Selasa (29/8/2023).

AH mengaku kepada polisi bahwa ia memetik pucuk tanaman ganja tersebut, dikeringkan, dan diserahkan ke Oge Arthemus.

Oge mengonsumsi ganja tersebut secara pribadi kurang lebih sudah tiga bulan dan tidak untuk dijual.

"Jadi selama lima bulan ini kan si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan kemudian diserahkan kepada si OA. Jadi kurang lebih sekitar tiga bulanan lah (konsumsi)," kata M Syahddudi.

Diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AH di rumahnya di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Setelah pengembangan, polisi menangkap Oge Arthemus di sebuah hotel di daerah Gondo Kusuman, Yogyakarta.

Saat ini polisi masih mendalami asal usul pemasok biji ganja tersebut.

Dari penyelidikan polisi berhasil mengamankan barang bukti lima pot tanaman ganja, kemudian tiga botol biji ganja, satu pak pupuk hidroponik, tiga klip biji ganja dengan berat total 17,62 gram, satu klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja, satu alat linting ganja, satu alat grinder, dan 10 pak papir atau kertas rokok.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/29/133321666/oge-arthemus-suruh-rekan-tanam-ganja-di-rumah-untuk-konsumsi-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke