Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ian Kasela Klaim Sudah Kantongi Kesepakatan dengan Ipay soal Lagu "Cinderella"

Ian Kasela menyebut, perjanjian itu terjadi pada tahun 2010.

Menurut Ian, Ipay sama sekali tak mau mengakui soal pertemuan dan perjanjian tersebut.

"Jadi ini ada tiga fase, dan dia (Ipay) tidak mengakui bahwa ada pertemuan dengan saya. Maka dari itu kami laporkan. Berarti yang bertemu dengan saya saat 2010 itu entah jin dari mana. Karena dia enggak mengaku," kata Ian ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

"Dia menyebutkan 2009 coba bertemu, 2011 coba bertemu, 2013 coba ketemu, 2010 kenapa enggak disebut? Itu. Makanya dari situlah kami coba untuk upaya hukum bahwa orang tersebut sudah mengingkari," lanjut Ian.

Ian Kasela, mewakili Radja, akan tetap memperjuangkan lagu "Cinderella" dengan dasar perjanjian yang telah dibuat dengan Ipay.

Ian Kasela menyebut ada saksi yang hadir saat perjanjiannya dengan Ipay disepakati dua pihak.

"Gue menduga, waktu 2010 gue bikin perjanjian, dan yang membuat perjanjian ini sudah almarhum, apakah perjanjian itu juga almarhum? Kita ada perjanjian nih 2010, yang dibuat si A. Apakah perjanjian itu juga ikut terkubur?" jelas Ian.

"Alhamdulillah Tuhan kasih jalan, ada saksi dari gue," lanjutnya.

Ian juga menanggapi somasi dan tuntutan sebesar Rp 20 miliar atas penggunaan lagu "Cinderella".

"Justru itu, dia mensomasi tidak apa-apa. Karena isi somasinya yang saya bilang tadi, di situ tidak membuktikan. Saya punya perjanjian, saya punya bukti loh, saya punya data," tutur Ian.

Sebagai informasi, Ipay mengatakan bahwa dialah pencipta lagu "Cinderella".

Menurut Ipay, lagu tersebut dia ciptakan pada 1996, kemudian dipopulerkan oleh band Radja.

Kini ihak Ipay menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 miliar dari Ian Kasela.

Dalam surat somasi, Ipay menemukan bahwa lagu “Cinderella” didaftarkan ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dengan nama pencipta Ian Kasela.

Oleh karenanya Ipay mengeluarkan dan mengirimkan surat somasi untuk Ian dengan durasi tiga hari dari 25 Juli hingga 28 Juli dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/18/194500666/ian-kasela-klaim-sudah-kantongi-kesepakatan-dengan-ipay-soal-lagu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke