Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dilaporkan Virgoun ke Polisi, Inara Rusli: Santai Aja

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Virgoun melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin melaporkan Inara ke Polda Metro Jaya.

“Ya enggak tahu mungkin dia mau imbangin laporan yang aku ajukan,” ucap Inara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

“(Tahu dilaporkan atas kasus dugaan) Pencemaran nama baik,” lanjut Inara.

Inara mengaku tidak khawatir dengan laporan Virgoun terhadapnya.

“Enggak sih (tidak khawatir). Alhamdulillah santai aja,” kata Inara.

Inara mengatakan, laporannya terhadap Virgoun atas kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya pun sudah berjalan.

Bahkan, pihak kepolisian sudah meminta keterangan Virgoun beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, Inara enggan berbicara banyak tentang pernyataan Virgoun yang membantah melakukan perzinaan.

Ia menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Wah enggak tahu kalau itu (bantahan Virgoun), kan laporan aku udah berjalan proses hukumnya dia juga udah masuk tahap klarifikasi atau BAP,” tutur Inara.

Pada 21 Juli lalu kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, mengatakan kliennya telah melaporkan Inara ke Polda Metro Jaya tiga pekan sebelumnya.

Namun Sandy tidak membeberkan lebih lanjut kasus yang dilaporkan Virgoun.

Humas Polda Metro Jaya pun belum merespons pertanyaan Kompas.com perihal detail laporan itu.

Sebelum melaporkan Inara, Virgoun dilaporkan lebih dulu oleh sang istri.

Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan pada 6 Mei 2023. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan beberapa bukti dan sejumlah saksi untuk menguatkan laporan tersebut.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/07/31/184801766/dilaporkan-virgoun-ke-polisi-inara-rusli-santai-aja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke