Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lady Nayoan Sempat Tolak Mediasi Kedua dan Rendy Kjaernett Penuhi Nafkah Anak

Lady Nayoan sudah menggugat cerai Rendy di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, pada 10 Juli 2023.

Lady dan Rendy sudah menjalani mediasi perdana pada 18 Juli 2023 kemarin. Mediasi keduanya dijadwalkan digelar pada 2 Agustus mendatang.

Berikut keterangan kuasa hukum Lady Nayoan tentang perkara perceraian pasangan artis itu.

1. Sempat tolak mediasi kedua

Mediasi pertama antara Lady dan Rendy Kjaernett dilakukan pada 10 Juli. Namun Lady masih pada pendiriannya untuk berpisah, sehingga pihak Rendy meminta mediasi kedua.

Ezra Simanjuntak mengatakan, Lady awalnya menolak mediasi kedua tetapi dia akhirnya mau menjalaninya pada 2 Agustus 2023.

“Pak Rendy menyampaikan segala permintaan maaf dan kemudian menyampaikan permintaan untuk penundaan mediasi dua minggu. Bu Lady awalnya menolak,” kata Ezra di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

“Tapi majelis hakim mediator bilang dikabulkan dulu permintaan itu. Akhirnya kami tunda sampai 2 Agustus selama dua minggu,” tambah Ezra.

2. Kesempatan untuk Rendy Kjaernett

Menurut Ezra, mediasi kedua bisa menjadi kesempatan untuk Rendy Kjaernett memperbaiki rumah tangga.

“Bukan gagal, ini malah jadi kesempatan buat Pak Rendy,” ujar Ezra.

“Itu kita lihat nanti seperti apa Pak Rendy bikin resumenya, masuk akal atau tidak. Kita lihat lihat saja nanti,” tambah Ezra.

3. Penuhi nafkah anak

Ezra memastikan Lady Nayoan dengan Rendy Kjaernett saat ini sudah pisah rumah.

“Sampai saat ini posisinya sudah tidak (serumah), akan tetapi Pak Rendy bebas untuk bertemu anak dan ngajak jalan segala macam,” kata Ezra.

Rendy juga memenuhi nafkah anak-anaknya.

“Tetap jalan kalau itu (nafkah). (Nominalnya) udah kami bicarakan antar kuasa hukum, tapi untuk nominal enggak etis aku sebutin,” ucap Ezra.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/07/26/084103666/lady-nayoan-sempat-tolak-mediasi-kedua-dan-rendy-kjaernett-penuhi-nafkah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke