Namun, ini bukan kali pertama Bobby ditangkap karena kasus narkoba. Pada 10 Desember 2021, Bobby ditangkap polisi saat berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0,49 gram sabu, alat hisap dan pipet kaca dari penangkapan Bobby Joseph.
Saat diamankan polisi, Bobby positif menggunakan sabu.
Selain menggunakan sabu, Bobby Joseph juga menjadi pengedar tembakau sintesis (gorila). Bahkan, Bobby memiliki akun media khusus dalam melakukan pemasaran dan pembelian tembakau jenis sintetis.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma, mengatakan, Bobby telah menjadi pengedar tembakau sitentis sejak 2020.
Bobby disebut sebagai perantara antara bandar dan rekannya untuk mendapatkan tembakau sintetis.
Seolah tidak tobat, Bobby Joseph kini kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintesis pada Jumat (21/7/2023) malam di kediamannya di kawasan Cinere, Depok.
Ardhy mengatakan, saat menangkap Bobby, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis.
“Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab dan positif itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Ardhy.
Ardhy mengatakan, polisi tengah mendalami sejak kapan Bobby menggunakan barang haram tersebut.
Kini Bobby dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
https://www.kompas.com/hype/read/2023/07/24/143330766/bobby-joseph-sudah-dua-kali-ditangkap-karena-kasus-narkoba