Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tamara Bleszynski dan Kakaknya Akhirnya Jalani Mediasi Gugatan Rp 34 Miliar, tetapi Berujung Gagal

Mereka akhirnya bisa bertemu untuk menjalani mediasi dalam sidang setelah Ryszard dua kali mangkir.

Namun, mediasi yang berlangsung satu jam itu berujung gagal alias tidak ada kesepakatan yang tercapai.

"Jadi gini disepakati oleh mediator tadi kami sudah tanda tangan bahwa mediasi ini gagal," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, Senin.

Djohansyah menambahkan, isi diskusi selama mediasi adalah Tamara ingin hotel warisan almarhum ayahnya dijual lalu dipotong bagiannya untuk membayar biaya pengobatan ayahnya dahulu yang senilai 103 dollar AS (Rp 1,6 miliar).

"Tapi pihak penggugat sudah mengatakan tetap dibayar dengan bunga-bunganya, karena menurut dia kalau ini ditaruh di deposito, sudah berapa. Jadi dia minta dibayar dengan bunga-bunganya dari 2001 sampai sekarang, yang nilanya itu tetap Rp 4 miliar," kata Djohansyah.

Namun Tamara mengatakan, hanya sanggup membayar Rp 800 juta sesuai perjanjian dengan Ryszard dahulu soal membagi dua pembayaran pengobatan ayah mereka.

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andi Mulia Siregar, juga menyatakan hal serupa.

"Biasa lah, sudah melakukan mediasi, tapi belum ada kesepakatan terhadap mediasi tersebut. Dari pihak Tamara juga hanya mampu membayar Rp 800 juta lah, terhadap yang 20 tahun lalu," ucap Andi Mulia Siregar ditemui terpisah.

Adapun nilai immaterial Rp 30 miliar yang sebelumnya dituntut Ryszard kepada Tamara telah disetujui untuk dihilangkan karena sepakat berdamai.

Proses sidang selanjutnya akan masuk dalam materi perkara dan melangsungkan sidang di hadapan majelis hakim.

Namun, hakim mediator tidak menutup kemungkinan mereka untuk berdamai selama proses berjalannya sidang.

Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.

Sementara pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/10/132125166/tamara-bleszynski-dan-kakaknya-akhirnya-jalani-mediasi-gugatan-rp-34-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke