Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kim Sae Ron Didenda Rp 227 Juta atas Kasus DUI

Rabu (5/4/2023), Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengumumkan putusan dalam kasus pelanggaran Undang Undang Lalu Lintas Jalan yang menjerat Kim Sae Ron.

Setelah mengakui semua dakwaan termasuk mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada sidang pertamanya pada 8 Maret 2023, Kim Sae Ron menghadapi denda tersebut.

Kim Sae Ron menolak pertanyaan apa pun dari pers setempat saat menghadiri sidang di pengadilan pagi ini.

Sebagai informasi, Kim Sae Ron ditangkap pada bulan Mei 2022 setelah menabrak trafo di pinggir jalan di Gangnam-gu, Cheongdam-dong dengan mobilnya.

Perempuan berusia 22 tahun itu kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.

Pada saat penangkapan, polisi menemukan bahwa kandungan alkohol dalam darahnya (BAC) sekitar 0,2 persen.

Sejak kasus ini muncul, Kim Sae Ron menepi dari dunia keartisan. Banyak yang meyakini kariernya tamat.

Ia juga disebut bekerja paruh waktu di sebuah kafe.

Kim Sae Ron sempat meminta keringanan hukum jelang sidang perdananya atas dasar ia tulang punggung keluarga.

Namun kabar terbaru yang dibagikan Dispatch, Selasa (4/4/2023), Kim Sae Ron yang mengaku kesulitan ekonomi justru terciduk bermain poker.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/05/104120366/kim-sae-ron-didenda-rp-227-juta-atas-kasus-dui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke