Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda Digelar Besok, Agendanya Pemeriksaan Saksi

Sidang besok beragendakan mendengarkan keterangan saksi lain dalam kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Hal tersebut dipastikan oleh kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang.

"Besok sidang lanjutan Rabu, agendanya pemeriksaan saksi yang lain," kata Jeffry dihubungi Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Sebelumnya, Venna Melinda menghadiri sidang sebagai saksi pelapor pada Senin (3/4/2023).

Namun, persidangan sengaja digelar secara tertutup lantaran ada hal sensitif dan tak layak dijadikan konsumsi publik.

Dalam persidangan, Venna Melinda memberikan kesaksian tentang perlakuan yang dia terima dari Ferry Irawan.

Jeffry Simatupang menilai bahwa keterangan Venna Melinda tidak konsisten.

"Dari hasil pemeriksaan, (Venna) tidak konsisten dan tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ungkap Jeffry.

"Saat kami periksa di pengadilan, ternyata jawabannya dia tidak sesuai dengan BAP dan sering lupa. Kita tanya apa, dia bilang lupa," lanjut Jeffry.

Jeffry tidak ingin berbicara lebih jauh mengenai isi keterangan Venna Melinda.

Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Dugaan KDRT yang diterima Venna Melinda diduga terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.

Saat itu, Venna mengaku mendapat pukulan dari Ferry Irawan hingga hidungnya berdarah.

Ferry sendiri telah didakwa melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/04/144119366/sidang-lanjutan-kasus-dugaan-kdrt-venna-melinda-digelar-besok-agendanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke