Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ammar Zoni: Saya Berharap Tidak Ada Lagi Korban-korban seperti Saya

Dalam jumpa pers, Ammar berterima kasih kepada kepolisian yang sudah berupaya memberantas  peredaran narkoba.

"Saya berharap semoga, bisa diberhentikan secepatnya (peredaran narkoba) agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," ucap Ammar Zoni.

Sebelumnya, Ammar Zoni meminta maaf kepada istrinya, Irish Bella, keluarga, dan masyarakat.

"Pertama-tama, saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya...," kata Ammar dengan wajah tertunduk dan tak kuasa menahan tangisnya.

Ammar Zonni berharap kasusnya bisa menjadi pelajaran banyak pihak, terutama rekan-rekan artis lainnya.

Dengan kepala tegak, Ammar Zoni juga mengakui kesalahannya.

"Saya dikenal dengan prestasi saya, begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat. Saya tidak takut mengakui saya salah," kata Ammar.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap oleh polisi pada Rabu, 8 Maret 2023, malam di kediamannya di Sentul, Jawa Barat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, penangkapan Ammar Zoni berawal dari pengembangan usai polisi menangkap sopirnya lebih dahulu.

Ammar Zoni ditangkap bersama dua orang lain berinisial M dan RH.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan ketiganya positif telah mengonsumsi narkoba.

"Ketiga tersangka sudah dites urin, hasilnya positif metafetamine dan amfetamine," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka berupa 2 bungkus klip plastik bening, berisi sabu dengan berat 1,04 gram, kemudian satu buah handphone berwarna silver, satu unit handphone Samsung, dan iPhone.

Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Tidak sendiri, kedua asisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M juga ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, kala itu.

Dari penggeledahan saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Ammar Zoni lalu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/03/10/222226766/ammar-zoni-saya-berharap-tidak-ada-lagi-korban-korban-seperti-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke