Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ibu Abby Choi Ajukan Permohonan ke Pengadilan, Cegah Penjualan Properti yang Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Putrinya

Ibunda Abby Choi mengatakan bahwa ayah dari mantan suami putrinya, Alex Kwong, memegang apartemen Kadooria atas kepercayaan Choi, dan bahwa Choi adalah pemilik sebenarnya.

Demi melindungi apartemen yang diduga jadi pemicu pembunuhan dan mutilasi putrinya itu, Ibu Choi telah meminta agar pengadilan mengeluarkan perintah yang mengonfirmasi kepemilikan Choi.

Serta melarang Kwong mengambil tindakan apa pun terkait hak properti. Baik itu menjual, menyewakan atau mentransfer properti tanpa izin Cheung.

Selain itu, Cheung meminta pengadilan menyelesaikan formalitas yang diperlukan untuk mengalihkan kepemilikan apartemen itu kembali kepadanya.

Menurut dokumen pengadilan yang dilaporkan oleh HK01, Cheung mengklaim properti tersebut dititipkan pada Kwong dan Choi adalah pemilik manfaatnya.

Kwong Kau terdaftar sebagai pemilik apartemen mewah seluas 554,7 meter persegi di Kowloon, dibeli seharga 73 juta dollar Hong Kong atau sekitar Rp 143 miliar pada tahun 2019.

Sebelumnya dilaporkan bahwa polisi yakin pembunuhan itu terkait dengan perselisihan antara Choi dan mantan mertuanya atas properti tersebut.

"Kami percaya korban dan keluarga mantan suaminya memiliki banyak perselisihan keuangan yang melibatkan jumlah besar," kata Inspektur Polisi Alan Chung.

"Ada yang tidak puas dengan cara korban menangani asetnya, yang menjadi motif pembunuhan," lanjutnya.

Kwong Kau adalah tersangka pembunuhan Choi, dan saat ini ditahan.

Choi dilaporkan berdebat dengan Kwong Kau setelah dia mengatakan ingin menjual rumah dan berjanji untuk memindahkan keluarganya ke tempat lain, tetapi Kwong Kau tidak setuju.

Choi dikabarkan hilang pada 21 Februari dan dipastikan dibunuh pada 24 Februari ketika polisi menemukan beberapa potongan bagian tubuhnya.

Setelah pencarian, bagian tubuhnya yang belum ditemukan sampai 7 Maret 2023 adalah torso dan lengan.

Mantan suami Choi, Alex Kwong, 28, dan kakak laki-lakinya, Anthony Kwong, 31, didakwa melakukan pembunuhan.

Kwong Kau, 65, juga didakwa dengan pembunuhan, sedangkan istrinya, Jenny Li, 63, didakwa menghalangi keadilan.

Kekasih Kwong Kau, yang hanya dikenal sebagai Ng "Yung Yung", juga ditangkap karena dicurigai menyediakan rumah desa tempat polisi menemukan potongan-potongan tubuh Choi.

Dua tersangka lainnya, Lam Shun, 41, dan seorang wanita berusia 29 tahun yang tidak disebutkan namanya, juga ditangkap karena diduga berusaha membantu Alex Kwong melarikan diri.

Wanita Hong Kong berusia 29 tahun itu, ditangkap di China daratan, dan diserahkan ke polisi Hong Kong di titik kontrol perbatasan pada 7 Maret 2023.

Pada 7 Maret, total sudah ada 7 orang ditangkap atas pembunuhan Choi.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/03/09/093513866/ibu-abby-choi-ajukan-permohonan-ke-pengadilan-cegah-penjualan-properti-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke