Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seungri Bakal Bebas dari Penjara Pekan Ini

Pada Mei 2022, Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan vonis Seungri, yakni hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Dia dipindahkan dari penjara militer ke penjara sipil setelah putusan Mahkamah Agung.

Kabar kebebasan Seungri membuat beberapa orang khawatir dia melanjutkan aktivitasnya di YouTube.

Sebagian besar suara di industri hiburan menyarankan agar Seungri tiarap untuk saat ini sampai publik bisa menerimanya lagi.

Sementara itu, Seungri dikenai sembilan dakwaan pidana pada Januari 2020.

Dakwaan tersebut adalah ajakan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.

Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.

Putusan Mahkamah Agung kemudian menetapkan vonis tersebut pada Mei 2023.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/02/06/133920566/seungri-bakal-bebas-dari-penjara-pekan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke