Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pesulap Merah Mengaku hanya Ingin Edukasi Masyarakat Indonesia Agar Tak Percaya Hal Gaib dari Dukun

Sebab, kata Marcel Radhival, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang masih percaya dengan hal-hal gaib.

"Apa yang Bang Marcel sampaikan adalah edukasi. Dia ini terdaftar, dia punya PT," kata kuasa hukum Marcel Radhival, Agustinus Nahak saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022).

"Sekarang, mana ada LSM dukun yang mewakili seluruh dukun Indonesia? Mana surat kuasanya?" lanjutnya. 

Terlepas timbulnya kekisruhan yang sempat terjadi dengan kelompok Persatuan Dukun Indonesia, Marcel mengaku justru merasa bersyukur.

Pasalnya, tujuan Marcel untuk mengedukasi masyarakat Indonesia akhirnya terealisasikan secara luas.

"Ya Alhamdulillah, edukasi saya jadi tersebar ke banyak orang," kata Marcel.

"Yang tadinya enggak kenal saya, jadi penasaran nih. 'Memang apa sih yang diedukasi?'. Ya memang ternyata banyak dukun yang menggunakan trik," sambung Marcel.

Kalaupun ia salah mengedukasi, Marcel menantang Persatuan Dukun Indonesia untuk melakukan hal gaib terhadap dirinya.

"Simple kalau sama saya sebenarnya. Ayolah, dukun-dukun siapa pun di Indonesia, kalau memang laki, pembuktian ilmunya kepada saya," tegas Marcel.

Agar tidak salah persepsi, dalam kesempatan ini Marcel menjelaskan penafsiran mengenai dukun yang dia maksud.

"Saya menjelaskan, dukun itu tukang tipu dan tukang cabul yang berkedok agama atau budaya yang biasanya menggunakan keajaiban untuk penipuan. Itukan definisi dukun yang saya maksud,” kata Marcel.

Ia menegaskan, apabila menyebut diksi dukun di kanal YouTube atau platform media sosialnya yang lain, definisi dukun seperti itu yang ia maksud.

“Yang saya maksud itu sebenarnya. Yang menggunakan alat-alat atau trik untuk mengelabui pasiennya,” tutur Marcel.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Agustiar yang mengaku perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Marcel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2022.

Agustiar menjerat Pesulap Merah dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Marcel dilaporkan karena dia menyebut dukun tukang penipu dan cabul melalui unggahan Instagram-nya.

Sebelum laporan ini, Marcel juga sempat dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Samsudin Jadab pada 3 Agustus 2022.

Ia dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Adapun Samsudin dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar.

Belakangan ia berseteru dengan Pesulap Merah yang berujung penolakan warga. Warga mendesak agar padepokan Samsudin ditutup.

Perseteruan itu bermula ketika Pesulap Merah menyambangi tempat praktik Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural.

Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/24/153103966/pesulap-merah-mengaku-hanya-ingin-edukasi-masyarakat-indonesia-agar-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke