Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dewi Perssik Kembali Laporkan Akun Medsos hingga Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kegeraman Dewi Perssik lantaran sejumlah akun media sosial itu kembali melontarkan kelimat yang tidak pantas terhadapnya.

Dewi Perssik pun akhirnya mengambil langkah hukum hingga polisi menyebut sudah mengantongi identitas pelaku.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

Laporkan atas dugaan pencemaran nama baik

Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun media sosial di Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022), atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

“Kita sudah berkoordinasi juga, kemudian kita sepakat untuk adanya pembuatan laporan polisi untuk menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan oleh akun-akun tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno melalui keterangan, Jumat (19/11/2022).

Dewi Perssik melaporkan akun media sosial itu dengan pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kenapa diterapkan Pasal 36? Karena ada beberapa kontrak kerja yang dibatalkan terkait dengan pemberitaan tersebut sehingga mengganggu perekonomian ya,” tutur Yogen.

Dewi Perssik ungkap perkataan netizen

Dewi Perssik juga membeberkan kalimat netizen yang membuatnya geram.

Seperti menyinggung soal mandul hingga perceraian dengan menyebutkan namanya secara jelas.

“Karena sudah sangat menyebut nama aku, (seperti) 'Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik bla-bla-bla', sampai menyinggung tentang mandul, sampai menyinggung tentang tiga kali janda. Sebenarnya enggak apa-apa, memang itu faktanya tiga kali janda,” kata Dewi Perssik.

Dewi Perssik tak menampik mendapatkan perkataan tak pantas dari netizen berkali-kali.

“Aku sebagai perempuan, enggak ingin pernikahannya itu gagal. Penginnya itu selamanya. Tapi kan saya merasa bahwa, saya tidak selingkuh lho. Saya bercerai karena saya diselingkuhi, saya bercerai karena mengalami KDRT,” ucap Dewi Perssik.

“Seolah-olah saya berbicara tentang kedua orang itu, akhirnya saya diserang. Saya enggak tahu, apakah mereka memang membela secara naluri atau imitasi,” tambah Dewi Perssik.

Kantongi identitas pelaku

Polisi menyebut sudah mengantongi identitas pelaku terkait dugaan pencemaran nama baik Dewi Perssik.

Sehingga saat ini polisi tinggal mencari keberadaan pelaku.

“(Akun media sosial) Sudah ketemu, akunnya sudah ada, tinggal orangnya. Keberadaannya sudah kita ketahui,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

Lebih lanjut Yogen hanya menyebut apabila pelaku tinggal di daerah Sumatera.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/11/20/073140066/dewi-perssik-kembali-laporkan-akun-medsos-hingga-polisi-kantongi-identitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke