Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Dito Mahendra: Yang Menghukum Nikita Mirzani adalah Perbuatannya Sendiri

Yafet berasumsi, yang menghukum Nikita Mirzani adalah perbuatannya sendiri yang mengunggah Instagram Story mengenai Dito Mahendra.

"Tidak ada salah seorang pun menghukum Nikita Mirzani. Yang menghukum Nikita Mirzani adalah perbuatannya sendiri," ucap Yafet saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).

"Coba kalau Nikita Mirzani menggunakan medianya secara bertanggung jawab, tidak mencaci maki orang lain, apakah ada pihak yang lapor kepolisian?" ucap Yafet melanjutkan.

Sementara, Yafet juga menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang berspekulasi bahwa dikriminalisasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra ini.

Justru, kata Yafet, soal kriminalisasi hanyalah asumsi dari Nikita Mirzani.

"Enggak ada itu. Jadi, framing seolah dikriminalisasi. Itu sesuatu yang menyesatkan," kata Yafet.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin (25/10/2022).

Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Diberitakan sebelumnya, pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Rupanya unggahan Instagram Story tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra. Haerul kemudian memberitahu Dito.

Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/11/03/120135666/kuasa-hukum-dito-mahendra-yang-menghukum-nikita-mirzani-adalah-perbuatannya

Terkini Lainnya

Beri Bocoran Fast X: Part 2, Vin Diesel Janji Akan Seru

Beri Bocoran Fast X: Part 2, Vin Diesel Janji Akan Seru

Film
Kronologi Awal Tukul Arwana Kena Stroke Diungkap Anak

Kronologi Awal Tukul Arwana Kena Stroke Diungkap Anak

Seleb
Lirik Lagu Doin' It All for You, Lagu Baru dari Meghan Trainor

Lirik Lagu Doin' It All for You, Lagu Baru dari Meghan Trainor

Musik
Lirik Lagu Forget How to Love, Lagu Baru dari Meghan Trainor

Lirik Lagu Forget How to Love, Lagu Baru dari Meghan Trainor

Musik
Lirik Lagu Hate It Here, Lagu Baru dari Meghan Trainor

Lirik Lagu Hate It Here, Lagu Baru dari Meghan Trainor

Musik
Lirik Lagu I Get It, Lagu Baru dari Meghan Trainor

Lirik Lagu I Get It, Lagu Baru dari Meghan Trainor

Musik
Catatan Harian Menantu Sinting Jadi Film Pertama Raditya Dika Hanya sebagai Aktor

Catatan Harian Menantu Sinting Jadi Film Pertama Raditya Dika Hanya sebagai Aktor

Film
SM Entertainment Gugat Chen, Baekhyun dan Xiumin EXO atas Biaya Royalti

SM Entertainment Gugat Chen, Baekhyun dan Xiumin EXO atas Biaya Royalti

K-Wave
Bintangi Catatan Harian Menantu Sinting, Raditya Dika: Saya Enggak Mengerti Merokok

Bintangi Catatan Harian Menantu Sinting, Raditya Dika: Saya Enggak Mengerti Merokok

Seleb
Lirik Lagu Crowded Room, Lagu Baru dari Meghan Trainor

Lirik Lagu Crowded Room, Lagu Baru dari Meghan Trainor

Musik
Sudah 7 Tahun Berseteru soal Hak Asuh Anak, Tsania Marwa: Cukup, Aku Mau Move On

Sudah 7 Tahun Berseteru soal Hak Asuh Anak, Tsania Marwa: Cukup, Aku Mau Move On

Seleb
Ditanya soal Gaya Hidup Flexing Istri Pejabat, Istri Denny Cagur: Aku Paling Pamernya Makan Bakso, Bukan Tas Branded

Ditanya soal Gaya Hidup Flexing Istri Pejabat, Istri Denny Cagur: Aku Paling Pamernya Makan Bakso, Bukan Tas Branded

Seleb
Ekspresi Kebahagiaan Tukul Arwana Kembali Syuting Setelah Vakum 3 Tahun

Ekspresi Kebahagiaan Tukul Arwana Kembali Syuting Setelah Vakum 3 Tahun

Seleb
Suguhkan Genre Baru Lewat Nightmares and Daydreams, Joko Anwar: Kalau Penonton Diberi Itu-itu Saja Bosan

Suguhkan Genre Baru Lewat Nightmares and Daydreams, Joko Anwar: Kalau Penonton Diberi Itu-itu Saja Bosan

Film
Rilis 'Yes You Do, No I Don't', Neona Ayu Tulis Pengalaman Pribadi Tolak Cinta

Rilis "Yes You Do, No I Don't", Neona Ayu Tulis Pengalaman Pribadi Tolak Cinta

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke