Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rizky Billar Resmi Ditahan atas Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora

Penahanan Rizky Billar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Penetapan surat perintah penahanan (Rizky Billar) hari ini sudah dikeluarkan oleh kapolres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Ia menambahkan, Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini, selama 20 hari ke depan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/13/164452266/rizky-billar-resmi-ditahan-atas-kasus-dugaan-kdrt-lesti-kejora

Terkini Lainnya

Tegaskan Tak Pernah Membenci Krisdayanti, Azriel: Cuma Bingung

Tegaskan Tak Pernah Membenci Krisdayanti, Azriel: Cuma Bingung

Seleb
Dukungan BCL Saat Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Dukungan BCL Saat Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Seleb
Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika, Minta Nafkah 2 Anak Rp 20 Juta Per Bulan dan Tanpa Harta Gana-gini

Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika, Minta Nafkah 2 Anak Rp 20 Juta Per Bulan dan Tanpa Harta Gana-gini

Hits
Mengenal Royal Order of Vasa, Penghargaan dari Kerajaan Swedia yang Diberikan untuk ABBA

Mengenal Royal Order of Vasa, Penghargaan dari Kerajaan Swedia yang Diberikan untuk ABBA

Seleb
Anji dan Wina Natalia Sepakat Cerai, Hasil Keputusan Bersama dan Saling Mengakui Adanya Pertengkaran

Anji dan Wina Natalia Sepakat Cerai, Hasil Keputusan Bersama dan Saling Mengakui Adanya Pertengkaran

Seleb
Pasrah Saat Betrand Peto Ragu Kembali ke Jakarta gara-gara Rumor, Sarwendah: Onyo Tetap Anak Bunda

Pasrah Saat Betrand Peto Ragu Kembali ke Jakarta gara-gara Rumor, Sarwendah: Onyo Tetap Anak Bunda

Seleb
Lagu Runtah Ramai Diputar Lagi karena Viral, Doel Sumbang: Mau Kasih Cendera Mata ke yang Memviralkan

Lagu Runtah Ramai Diputar Lagi karena Viral, Doel Sumbang: Mau Kasih Cendera Mata ke yang Memviralkan

Musik
Segera Berangkat Haji, Syahnaz Sadiqah Berat Tinggalkan Anak

Segera Berangkat Haji, Syahnaz Sadiqah Berat Tinggalkan Anak

Seleb
Alasan Pameran D'FESTA Jakarta Menarik Dikunjungi Fans Kpop

Alasan Pameran D'FESTA Jakarta Menarik Dikunjungi Fans Kpop

K-Wave
Ungkap Proses Unik Terciptanya Lagu “Kalau Bulan Bisa Ngomong”, Doel Sumbang: Berawal dari Teman yang Kentut di Gunung

Ungkap Proses Unik Terciptanya Lagu “Kalau Bulan Bisa Ngomong”, Doel Sumbang: Berawal dari Teman yang Kentut di Gunung

Musik
Ruben Onsu Diskusi soal Rumah Tangganya, Minola Sebayang: Sarwendah Sudah Tunjuk Kuasa Hukum

Ruben Onsu Diskusi soal Rumah Tangganya, Minola Sebayang: Sarwendah Sudah Tunjuk Kuasa Hukum

Seleb
Ada Berapa Episode Anime Dead Dead Demons Dededede Destruction?

Ada Berapa Episode Anime Dead Dead Demons Dededede Destruction?

Entertainment
ADOR akan Mengambil Tindakan Hukum terhadap Komentar Jahat tentang NewJeans

ADOR akan Mengambil Tindakan Hukum terhadap Komentar Jahat tentang NewJeans

K-Wave
Punya Suami Pengusaha Batu Bara, Putri Isnari Sebut Ada Doa dari Ibu

Punya Suami Pengusaha Batu Bara, Putri Isnari Sebut Ada Doa dari Ibu

Seleb
Lirik Lagu Lejos de Ti, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu Lejos de Ti, Lagu Baru dari The Marias

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke