Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sikap KPI terhadap Pelaku KDRT, Apakah Masih Boleh Tampil di Televisi?

Jika masih ada televisi atau radio yang menampilkan pelaku KDRT, KPI akan melihat dahulu konteks apa yang ditayangkan dalam program tersebut.

"Televisi ini kan ada banyak genrenya. Ada televisi hiburan ada televisi berita. Dalam konteks pemberitaan dibutuhkan, karena ada narasumber dari pihak pelaku atau kuasa hukum pelaku, maka itu boleh dihadirkan," kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Akan tetapi, berbeda jika pelaku KDRT tampil sebagai bintang tamu dalam suatu program hiburan televisi.

"Jika tidak ada relevansinya sama sekali dengan penegakan hukum, maka ini jadi sangat memprihatinkan karena masih diberikan kesempatan untuk mereka tampil di televisi," ujar Nuning.

Karena itu, kata Nuning, KPI akan secara berkala memerhatikan setiap konteks program dari pelaku KDRT.

"Kami analisa dulu konteksnya ditampilkan seperti apa, jangan sampai kemudian pemahaman publik 'loh itu kan muncul di televisi'," ujar Nuning.

Nuning menjelaskan, KPI akan memberi izin apabila pelaku KDRT muncul dalam sebuah berita dalam kasus yang menjeratnya.

"Tapi kalau kemudian diglorifikasi, dipuja-puja, disentil-sentil gimana kamu melakukan KDRT, kok sekarang baik-baik saja, itu yang kemudian tidak boleh," tegas Nuning.

Sebagaimana diketahui pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Menurut laporan Lesti kepada pihak kepolisian, Rizky Billar telah mendorong, membanting hingga mencekiknya setelah ketahuan berselingkuh.

Akibat KDRT itu, Lesti Kejora sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Jakarta.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/03/200751366/sikap-kpi-terhadap-pelaku-kdrt-apakah-masih-boleh-tampil-di-televisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke