Beberapa di antara web tersebut bahkan menyediakan rekaman langsung dalam bioskop saat film Mencuri Raden Saleh diputar.
Oleh karenanya, Putro Mas Gunawan selaku distribution manager Visinema Pictures menyatakan enggan berdamai dan berharap polisi segera menindak para pelaku pembajakan tersebut.
"Kalau dari Visinema Pictures sendiri inginnya penegakan hukum. Ya, orangnya berharap bisa segera ditangkap dan ditahan," kata Putro saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.
Jalan damai enggan ditempuh, sebab pihak Visinema Pictires telanjur kecewa kepada para pelaku pembajakan.
"Tentunya, kalau kecewa, kecewa pasti ada, namanya film dibajak. Film itu kan kebanggan dari sutradara, produser. Sebenarnya banyak platform legal kok, tapi masih banyak website seperti ini. Makanya dari Angga (Dwimas Sasongko) ingin ada penindakan," ucap Putro.
Putro menyebut beberapa pemain dalam film Mencuri Raden Saleh juga turut kecewa.
"Saat kami pekerja kreatif membuat karya, yang dibuat oleh ratusan pekerja, ternyata dibajak tentu akan ada rasa kecewa. Itu yang kami rasakan juga, para cast juga merasakan hal yang sama," tutur Putro.
Putro tak menampik Visinema Pictures telah mengalami kerugian besar usai film Mencuri Raden Saleh dibajak.
"Pastinya banyak ya, kerugian materilnya. Cuma secara nominal, kami perlu konfirmasi dan hitung-hitung lagi," ucap Putro.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022 dengan korban tertera PT. VISINEMA PICTURES.
Adapun pasal yang dikenakan kepada para terlapor adalah Pasal 9 Jo Pasal 113 UU NO.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU NO.19 tentang ITE.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/09/21/222928066/laporkan-film-mencuri-raden-saleh-dibajak-visinema-pictures-berharap-pelaku